25. NADZAR ITU DARI ORANG KIKIR DAN TIDAK DAPAT MENOLAK TAKDIR ALLAH
Sumber: Kelengkapan Hadits Qudsi, pengalih bahasa: Drs. Muhammad Zuhri, hal.390-391. Penerbit CV Toha Putra Semarang.
233. Artinya:
Abu Nuaim bercerita kepada kami, Sufyan bercerita kepada kami, dari Manshur, dari Abdullah bin Murrah, dari Abdullah bin Umar ra berkata: “Rasulullah saw melarang nadzar, dan beliau bersabda: “Sesungguhnya nadzar itu tidak menolak (takdir) sedikitpun, dan nadzar itu dikeluarkan dari orang yang kikir”.
Hadits ini ditakhrijkan oleh Al Bukhari ra dalam kitab Qadar, Jilid VIII, hal.125.
Sumber: Kelengkapan Hadits Qudsi, pengalih bahasa: Drs. Muhammad Zuhri, hal.390-391. Penerbit CV Toha Putra Semarang.
٢٣٣. حَدَّثَنَا اَبُوْ نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُوْرٍ، عَنْ عَبْدِاللهِ بْنُ مُرَّةَ، عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَرَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: نَهَى النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنِ انَّذْرِ، وَقَالَ: اِنَّهُ لاَيُرُدُّ شَيْأً، وَاِنَّمَا يُسْتَخْزَجُ بِهِ مِنَ اْلبَخِيْلِ .اخرجه البخارى
233. Artinya:
Abu Nuaim bercerita kepada kami, Sufyan bercerita kepada kami, dari Manshur, dari Abdullah bin Murrah, dari Abdullah bin Umar ra berkata: “Rasulullah saw melarang nadzar, dan beliau bersabda: “Sesungguhnya nadzar itu tidak menolak (takdir) sedikitpun, dan nadzar itu dikeluarkan dari orang yang kikir”.
Hadits ini ditakhrijkan oleh Al Bukhari ra dalam kitab Qadar, Jilid VIII, hal.125.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar